Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kukar

img

(Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Elektronik Trafic Law (e-TLE) akan diterapkan di Kukar, hal itu dilakukan guna untuk mengetahui berapa banyak pelanggaran di Kukar.

"Persiapan e-TLE kita sudah siap, kita sudah siapkan perangkatnya, baik itu perangkatnya maupun managemennya, namun untuk sementara kita buat e-TLE mobile bukan e-TLE stationer, saat ini sudah siapkan perangkatnya, dan dalam waktu dekat akan kita launching" kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada media, di Polres Kukar, Senin (3/5/2021).

Ia menambahkan,  untuk lokasi e-TLE mobile yang rawan lalu lintas, tentunya di dalam kota Tenggarong. Penerapan e-TLE ini sudah di konsep, pihaknya akan mensosialisasikan, kemungkinan di awal akan dilakukan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas.

Dan pihaknya juga sudah menyiapkan ruangan khusus untuk pemantauan terhadap pelanggar.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, agar tertib berlalu lintas, supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian manusia atau pengendara.(*riz)