Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kukar
(Kapolres Kukar AKBP
Irwan Masulin Ginting)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Elektronik Trafic Law (e-TLE) akan diterapkan di Kukar, hal itu dilakukan guna
untuk mengetahui berapa banyak pelanggaran di Kukar.
"Persiapan
e-TLE kita sudah siap, kita sudah siapkan perangkatnya, baik itu perangkatnya
maupun managemennya, namun untuk sementara kita buat e-TLE mobile bukan e-TLE
stationer, saat ini sudah siapkan perangkatnya, dan dalam waktu dekat akan kita
launching" kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada media, di
Polres Kukar, Senin (3/5/2021).
Ia
menambahkan, untuk lokasi e-TLE mobile
yang rawan lalu lintas, tentunya di dalam kota Tenggarong. Penerapan e-TLE ini
sudah di konsep, pihaknya akan mensosialisasikan, kemungkinan di awal akan
dilakukan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas.
Dan
pihaknya juga sudah menyiapkan ruangan khusus untuk pemantauan terhadap
pelanggar.
Ia
pun menghimbau kepada masyarakat, agar tertib berlalu lintas, supaya tidak
terjadi kecelakaan lalu lintas, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian manusia
atau pengendara.(*riz)